Sebelum pelantikan, Pimpinan MPR RI Lukman Hakim Syaifuddin membacakan keputusan KPU di mana ditetapkan pasangan SBY-Boediono dengan perolehan suara terbanyak 60,80 persen dari total suara nasional 121.564.481 sebagai presiden dan wapres. "Keputusan KPU ini sudah sesuai dengan aturan di mana pemenang Pemilu suaranya lebih dari 50 persen dan perolehan suara sedikitnya 20 persen pada separuh jumlah total provinsi," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, dihadiri utusan 13 negara. Terdiri dari lima kepala negara