Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Utusan Jokowi Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Tiga Menteri Lewat Pintu Belakang

Rabu, 12 Februari 2020 – 15:44 WIB
Utusan Jokowi Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Tiga Menteri Lewat Pintu Belakang - JPNN.COM
Mobil dinas RI 41 milik Menteri ATR Sofyan Djalil terparkir di depan Gedung Setjen DPR, Rabu (12/2). Untuk diketahui, mobil tamu pimpinan DPR parkir di depan Gedung Nusantara III. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengutus sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke DPR. Beredar kabar, kedatangan mereka di lembaga parlemen itu untuk menyerahkan sejumlah draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan konsep omnibus law.

Diketahui, pemerintah mewacanakan omnibus law untuk menertibkan puluhan undang-undang yang kemudian dirangkum menjadi 4 RUU. Keempatnya tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara dan Kefarmasian.

Belum diketahui apakah kedatangan para menteri utusan Jokowi ke DPR akan menyerahkan seluruh omnibus law tersebut atau hanya sebagian.  

Pantauan jpnn.com di kompleks Parlemen, Rabu (12/2), para menteri yang diutus antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Ketiga menteri ini masuk lewat pintu belakang via kantor Setjen DPR RI.

Presiden Jokowi mengutus sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke DPR. Beredar kabar, kedatangan mereka di lembaga parlemen itu untuk menyerahkan sejumlah draf dan naskah akademik RUU dengan konsep omnibus law.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News