UU Agraria Larang WNA Punya Pulau
Mendagri Minta Depkominfo dan Deplu Lacak Pemilik SitusSenin, 31 Agustus 2009 – 20:52 WIB
Secara rinci Mendagri menjelaskan kronologis soal kabar penjualan pulau di gugusan Kepulauan Mentawai tersebut. Pada 25 Agustus 2009, berita penawaran tiga pulau di gugusan Kepulauan Mentawai itu muncul di internet. Selanjutnya pemerintah segera mereponnya. Pada 27 Agustus, Mendagri mengaku sudah menerima penjelasan dari Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi.
“Tetapi kita tetap kirim tim. Pada 27 sampai 28 Agustus tim kita kirim di sana. Tim itu ada unsur Depdagri, DKP dan Polhukam. Kita sudah komunikasi dengan Gubernur, Bupati Mentawai dan TNI AL di sana. Prinsipnya yang diawali pemberitaan ‘island for sale’ di internet sejak 25 Agustus itu ternyata tidak ada,” tandasnya.