UU AP Cegah Korupsi
Kamis, 04 November 2010 – 07:27 WIB
’’Selain menyiapkan RUU AP, Kementerian PAN-RB secara kontinu juga melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dengan tujuan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,’’ ucapnya.
Forum komunikasi tersebut dihadiri gubernur atau wakil gubernur se-Sumatera plus Kalimantan Barat dan Banten. Diharapkan dari kegiatan tersebut tercapai satu persepsi pentingnya kesepakatan bersama untuk mencipatakan birokrasi yang andal untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Diharapkan pada 2025 mendatang keluhan terhadap birokrasi Indonesia tidak ada lagi, karena standar pelaksanaan dan pelayanannya sudah kelas dunia. (art)