Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja akan Jadi Solusi Atas Masalah Ekonomi Selama Ini

Senin, 26 Oktober 2020 – 20:44 WIB
UU Cipta Kerja akan Jadi Solusi Atas Masalah Ekonomi Selama Ini - JPNN.COM
Ilustrasi UMKM. Foto: Ahmad Fikri/Antara

"Oleh karena itu kemarin adanya salah seorang anggota parlemen Malaysia berteriak-teriak tentang Omnibus Law karena mereka khawatir kalau nanti Indonesia lebih maju Malaysia akan tertinggal jauh," sambungnya.

Menurut Firman, ‎setiap tahunnya terdapat 2.9 juta angkatan kerja baru. Kemudian juga terdapat 3.5 juta orang kehilangan pekerjaannya. ‎Belum lagi jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6.9 juta orang.‎

"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya jumlahnya besar dan negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Ya rakyatnya mau kerja di mana?. ‎Logika berpikirnya bawa ke situ," ungkapnya.

Adanya UU Cipta Kerja tersebut, tuturnya, juga membuat perizinan semakin mudah. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha.

Dia mengatakan, adanya UU Cipta Kerja ini adalah menyederhanakan regulasi yang berbeli-belit. Itulah pemerintah hadir bagi masyarakat dengan adanya UU tersebut.

‎"Kita sudah over-regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali dilakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," tegasnya.

‎Adanya UU Cipta Kerja ini bukan hanya menguntungkan pengusaha. Tetap ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎

"Kan begini negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," tuturnya.‎

UU Cipta Kerja membantu pelaku UMKM tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close