Senin, 12 Oktober 2020 – 14:26 WIB
UU Cipta Kerja diklaim sangat berpihak kepada UMKM dan Koperasi. Ilustrasi Foto: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat, terutama di masa pandemi COVID-19.
"Menurut survei SMRC Juli 2020, ada 29 juta orang kena PHK pada masa tiga bulan pandemi. Harus ada instrumen untuk menyediakan lapangan kerja bagi begitu banyak orang. UU Cipta Kerja, menurutku, memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," kata Saidiman, di Jakarta, Senin (12/10).
Semangat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka ruh utama UU ini adalah mempermudah perizinan usaha.
Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini mengungkapkan, UU ini memiliki pendekatan berbasis risiko.