Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi

Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB
UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.

"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).

Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis  dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.

JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA