UU KPK Sudah Masuk Ranah Presiden, Gerindra Ogah Campur Tangan
Kamis, 17 Oktober 2019 – 18:13 WIB
“Kami tunggu saja sejauh mana yang akan digunakan. Presiden bisa dengan dua opsi itu, (perppu dan ajukan draf revisi untuk dibahas kembali). Kami pada posisi menunggu,” paparnya.(boy/jpnn)