UU MD3 Harusnya Dipecah
Agar Setiap Lembaga Negara Diatur UU TersendiriRabu, 05 September 2012 – 22:00 WIB
Diakui Martin, saat ini sinergi antara DPR dan DPD belum dilakukan secara maksimal. Akibatnya, dua lembaga negara ini menjadi tidak seimbang. Martin pun berharap dengan adanya rencana revisi atas UU MD3 maka masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang jelas sesuai proporsinya. (fas/jpnn)