UU Otsus Pilar Utama Renegosiasi Freeport
Jumat, 18 Desember 2015 – 16:48 WIB
Dalam kesempatan itu, Formepa juga mendesak agar proses divestasi saham Freeport harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Demikian juga dalam aktivitas berbagai perusahaan di Papua, PT FI juga harus memprioritaskan tenaga kerja (karyawan), pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait dari masyarakat lokal Papua.
“Jadi kehadiran usaha dan investasi itu harus bermanfaat langsung kepada masyarakat lokal, bukan lagi untuk mensejahterahkan masyarakat di luar kawasan Papua.” katanya.(fri/jpnn)