Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU PDP Membuat Konsumen Makin Nyaman Bertransaksi Digital

Rabu, 21 September 2022 – 05:56 WIB
UU PDP Membuat Konsumen Makin Nyaman Bertransaksi Digital - JPNN.COM
Suasana Rapat Paripurna DPR pada Selas (20/9). Salah satu agenda Rapat paripurna ini adalah membahas pengesahan RUU tentang PDP menjadi Undang-Undang. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mengakselerasi transformasi digital guna mendukung peningkatan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.

“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” ungkap Airlangga, kemarin.

Guna menciptakan iklim bisnis digital yang kondusif, salah satunya pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan Data Pribadi ini.

“Pemerintah mendorong Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” tegas Menko Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini.

Usaha Mikro

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan pemerintah patutnya memperhatikan pelaku usaha mikro dalam upaya akselerasi transformasi digital ekonomi.

“Menurut saya adalah pelibatan dari pelaku terutama dari produsen. Bukan dari konsumen. Kalau konsumen kan sudah banyak penggunanya. Indonesia kan pasar digital-nya besar sekali, bahkan dimanfaatkan oleh para pelaku dari luar negeri. Sekarang bagaimana transformasi digital itu bisa membangun bisnis di sisi pelakunya, sisi produksinya, terutama yang mikro,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, sebenarnya cakupan akselerasi transformasi digital mempunyai cakupan cukup luar agar bisa bermanfaat bagi ekonomi. Namun yang utama adalah pendampingan pelaku usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

UU PDP akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis menjadi lebih aman dan nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close