UU Penjaminan Mempermudah UKM Mengakses Kredit Perbankan
Senin, 29 Juni 2015 – 09:03 WIB
Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, kata Braman Setyo, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.
"Kita harapkan volume kredit perbankan akan semakin meningkat, jumlah debitur meningkatnya jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran," ungkap Braman Setyo.
Dia pun mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi. (mas/jpnn)