UU Penyiaran Dilanggar, Bapepam LK Diminta Menahan Diri
Senin, 13 Juni 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat meminta Bapepam-LK untuk menahan diri dalam kasus akusisi PT Indosiar Karya Mandiri Tbk oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Pasalnya dalam melakukan proses akuisisi tidak boleh ada undang-undang yang dilanggar, termasuk UU Penyiaran. "Saya minta Bapepam-LK jangan terburu-buru meloloskan, tahan dulu. Semuanya harus berdasarkan SOP, jadi tak boleh ada satupun UU yang dilanggar," kata Surahman Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/6).
Surahman juga meminta semua lembaga terkait dalam proses akuisisi itu, termasuk Bapepam untuk menghormati dan mentaati undang-undang. "Kita minta semua lembaga taat hukum. Lho, due diligen itu harus secara hukum dan secara korporat," tambahnya.
Politisi PKS itu meminta agar Bapepam LK terus menerus melakukan komunikasi aktif dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sehingga tidak ada kemacetan komunikasi. "Kita dorong terus bangun komunikasi, jangan sampai macet komunikasi itu," jelasnya.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat meminta Bapepam-LK untuk menahan diri dalam kasus akusisi PT Indosiar Karya Mandiri Tbk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB