UU Perkim Jamin Masyarakat Bawah Bisa Punya Rumah
Selasa, 14 Desember 2010 – 01:11 WIB
JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan dibawa ke paripurna DPR RI guna mendapat persetujuan untuk disahkan pada Jumat (17/12) mendatang. Sekretaris Menneg Perumahan Rakyat, Iskandar Saleh, menyatakan, dengan disahkannya RUU Perkim maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan keuntungan lebih besar. “Kenapa menguntungkan MBR? Karena RUU itu sangat memihak kepada MBR terutama untuk pemenuhan kebutuhan rumah,” kata Iskandar Saleh sebelum mengikuti rapat panja RUU Perkim di ruang Komisi V DPR RI, Senin (13/12). Keberpihakan RUU Perkim terhadap MBR, terangnya, bisa dilihat dari pengaturan pembiayaan pasar primer dan sekunder sehingga tersedia pasar murah yang bisa dimanfaatkan oleh para bankir.
“Dalam jangka panjang akan tersedia likuiditas yang murah, dan jika membesar akan mempengaruhi suku bunga. Dan diharapkan Giro Wajib Minimum (GWM) yang terkait dengan likuiditas MBR ditetapkan sehingga cost of fund untuk bank juga rendah,” jelasnya.
Meski lebih memihak MBR, kata Iskandar, namun kepentingan pengembang dan masyarakat golongan menengah ke atas tetap terakomodasi dalam RUU Perkim. Selain itu, RUU itu juga mengatur mengenai kewajiban Pemda untuk memastikan ketersediaan lahan bagi perumahan.
JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan dibawa ke paripurna DPR RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
RUPS-LB Insight Investments Management Terima Pengunduran Diri Dirut Ekiawan
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:34 WIB - UMKM
Menteri Teten Minta Pelaku Usaha Mikro Ubah Pola Pikir dari Survival Jadi Enterpreneur
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:59 WIB - Bisnis
Permudah Akses Pelayaran di IKN, BKI Berkolaborasi dengan PT DLU
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:58 WIB - Bisnis
Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
Kamis, 23 Mei 2024 – 00:35 WIB - Kriminal
Kronologi Penusukan Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Pelaku Ditangkap
Kamis, 23 Mei 2024 – 04:32 WIB - Seleb
Syahrini Akhirnya Umumkan Hamil Anak Pertama
Kamis, 23 Mei 2024 – 05:05 WIB - Kriminal
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Tangerang: dari Narkoba Sampai Uang Palsu
Kamis, 23 Mei 2024 – 03:30 WIB - Daerah
Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
Kamis, 23 Mei 2024 – 00:30 WIB