UU Perkim Jamin Masyarakat Bawah Bisa Punya Rumah
Selasa, 14 Desember 2010 – 01:11 WIB
Namun Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yosep Umar Hadi mengaku yakin UU Perkim bisa dibawa ke paripurna pada 17 Desember mendatang. "Ini sebenarnya merupakan UU yang ditunggu-tunggu oleh rakyat,” ujar Yosep usai memimpin rapat panja RUU Perkim.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini pembahasan RUU Perkim masih menunggu perbaikan dari sisi redaksional saja oleh Tim Sinkronisasi Komisi V DPR RI. Namun demikian, Yosep berharap pembahasan redaksional tersebut tidak memakan waktu cukup lama dan bisa selesai secepatnya.
“Hampir semua isi UU Perumahan dan Kawasan Permukiman ini berpihak pada MBR, khususnya pada bidang penyediaan rumah. Saya harap besok sudah ada laporan dari Tim Sinkronisasi terkait penyusunan naskah RUU ini,” terangnya.(esy/jpnn)