UU Perlindungan Pejuang HAM Perlu Diwujudkan
Deadline Dua Minggu Untuk PolriSenin, 12 Juli 2010 – 06:39 WIB
Jasin menambahkan, jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penelahaan laporan ICW tersebut, maka ranahnya akan berada di penindakan pro yustisia. "Kalau ada unsur tindak korupsinya, pasti kita tingkatkan di ranah penindakan,"katanya.
Sementara itu, kondisi Tama sudah mulai membaik. Menurut keterangan Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho, yang bersangkutan bisa segera pulang pekan depan. "Kalau nggak Senin ya Selasa pagi. Karena kondisinya sudah membaik,"ujarnya kemarin.
Emerson menambahkan, setelah Tama dipulangkan, ICW berniat melapor ke pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya, untuk mendapatkan perlindungan bagi Tama. "Ya kita hanya berjaga-jaga. Ditakutkan adanya ancaman lain,"ujarnya. (ken)