UU Pindah Partai Disahkan, Politikus Kutu Loncat Bakal Disikat
Jumat, 29 Juli 2022 – 22:46 WIB
Sebelumnya, Ismail mengatakan pengerjaan RUU tersebut memakan waktu hampir satu tahun.
Prosesnya tidak mudah, kata dia, dan membutuhkan waktu, tenaga dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, yaitu Panitia Seleksi Khusus, Bagian Hukum Departemen Perdana Menteri, Kejaksaan Agung dan Parlemen Malaysia. (ant/dil/jpnn)