Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Pindah Partai Disahkan, Politikus Kutu Loncat Bakal Disikat

Jumat, 29 Juli 2022 – 22:46 WIB
UU Pindah Partai Disahkan, Politikus Kutu Loncat Bakal Disikat - JPNN.COM
Mantan Wakil PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum menemui Raja di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (19/8/2021). Foto: ANTARA/Reuters

Sebelumnya, Ismail mengatakan pengerjaan RUU tersebut memakan waktu hampir satu tahun.

Prosesnya tidak mudah, kata dia, dan membutuhkan waktu, tenaga dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, yaitu Panitia Seleksi Khusus, Bagian Hukum Departemen Perdana Menteri, Kejaksaan Agung dan Parlemen Malaysia. (ant/dil/jpnn)

Rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan bagi anggota Dewan Rakyat Malaysia untuk berpindah partai mendapat dukungan mayoritas

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close