Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua DPR Merespons Begini

Rabu, 23 Maret 2022 – 20:06 WIB
Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua DPR Merespons Begini - JPNN.COM
Vaksin booster COVID-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

"Sehingga, prokes tetap lebih tepat sampai kita bener-benar yakin bahwa yang namanya covid-19 ini sudah benar-benar landai," seru Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022.

Mudik diperboleh asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).(mcr8/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai rencana pemerintah menjadikan vaksinasi booster salah syarat mudik Lebaran 2022.

Redaktur : Yessy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News