Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua DPR Merespons Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 20:06 WIB
"Sehingga, prokes tetap lebih tepat sampai kita bener-benar yakin bahwa yang namanya covid-19 ini sudah benar-benar landai," seru Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022.
Mudik diperboleh asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).(mcr8/jpnn)