Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes, yang Lain Jangan Memaksakan Kehendak
Senin, 02 Agustus 2021 – 10:08 WIB
Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data nakes penerimanya, Nadia mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik dan pimpinan fasyankes segera melakukan perbaikan data ke Kemenkes.
"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tetapi tidak tercatat atau dia tercatat, misalnya, di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: