Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

Jumat, 28 Juni 2024 – 22:17 WIB
Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan - JPNN.COM
CEO Veda Praxis Syahraki Syahrir. Foto: source for jpnn

Penggunaan teknologi menjadi keharusan bagi industri layanan kesehatan untuk mendukung transformasi digital.

Implementasi UU PDP tidak hanya memberikan solusi, tetapi juga mengakibatkan meningkatnya kompleksitas tata kelola data kesehatan serta meningkatnya risiko pada aspek kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

Maka dari itu, kepatuhan terhadap PDP menjadi prioritas bagi sektor kesehatan dalam mengatasi celah keamanan Sistem Informasi Kesehatan, serta meningkatkan literasi kerahasiaan dan keamanan informasi para pihak yang relevan.”

GRC Advisory dan Internal Audit Expert Veda Praxis Imelda Cardiana menekankan pentingnya governance sebagai fondasi pelindungan data pribadi.

Menurutnya, Governance sebagai fondasi pelindungan data pribadi dapat dimulai dari penyusunan kebijakan, prosedur dan peraturan turunan terkait.

Selain itu, tone at the top menjadi penting dalam memberikan arahan. Dalam hal pemrosesan data pribadi, lakukan proses identifikasi, catat (RoPA), risk assessment (DPIA) dan incident response plan.

Beberapa tantangan implementasi UU PDP dalam industri layanan kesehatan terkait masih rendahnya literasi para stakeholders, pengamanan penyimpanan dan pertukaran data pribadi yang memiliki risiko.

"Oleh karena itu perlu dilakukan proses pemantauan, pengawasan dan pembinaan berkala sehingga dapat meningkatkan jaminan dan transparansi informasi bagi pasien dan masyarakat,” ujar Imelda.

Konsultan implementor Perlindungan Data Pribadi (PDP), Veda Praxis berkolaborasi dengan Rumah Sakit Unpad menggelar webinar terbuka pada Kamis (27/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close