Verifikasi Parpol Gunakan Metode Sensus Sulit Terlaksana
Pram menyatakan, pihaknya akan mengomunikasikan hal tersebut kepada DPR. Menurut dia, KPU memiliki alasan untuk memilih kembali ke metode lama. ”Pertama, soal anggaran. Itu akan membengkak luar biasa,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perubahan dari sampling ke sensus membawa konsekuensi penambahan anggaran menjadi Rp 500–520 miliar. Sementara itu, anggaran yang dialokasikan hanya 350 miliar.
Selain anggaran, persoalan sumber daya manusia menjadi pertimbangan. Pram menjelaskan, saat ini jumlah SDM di tingkat kabupaten hanya terdiri atas 5 komisioner dan 17 staf.
Jika dilakukan perekrutan petugas tambahan, dibutuhkan dana. ”Jika dalam satu kabupaten ada 15 parpol dan masing-masing parpol menyerahkan 1.000 daftar anggota, gimana caranya 22 orang melakukan verifikasi terhadap 15 ribu orang itu?” tuturnya.
Padahal di sisi lain, waktu verifikasi faktual lapangan hanya sekitar dua pekan. (far/c6/fat)