Verifikasi Sekolah yang Siap Lanjutkan K-13
jpnn.com - TARAKAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, Muhammad Yunus Abbas meminta kepada seluruh praktisi pendidikan, khususnya dinas pendidikan dan kepala sekolah di masing-masing daerah se-Kaltara, untuk melakukan verifikasi kesiapan sekolah terhadap implementasi Kurikulum 2013 (K-13).
Permintaan ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi antara dinas pendidikan provinsi dengan pihak dinas pendidikan dan para praktisi pendidikan se-Kaltara, Kamis (11/12), di ruang pertemuan gedung Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Dijelaskan Yunus kemarin, surat Mendikbud menyampaikan tiga hal, yakni sekolah yang sudah mengimplementasikan K-13 selama 3 semester itu tetap melanjutkannya. Diterangkan pula dalam surat tersebut bahwa sekolah-sekolah ini akan dijadikan sekolah percontohan dan pengembangan kurikulum baru tersebut.
Kedua, ada catatan bahwa bagi sekolah yang telah mengimplementasikan K-13 selama 3 semeter, tapi merasa keberatan untuk melanjutkannya, boleh mengajukan pernyataan untuk tidak melanjutkannya, dengan disertai alasa-alasan yang membebaninya ke Kemendikbud.
Terakhir, bagi sekolah yang baru satu semester mengimplementasikannya, dinyatakan diberhentikan atau tidak diperkenankan lagi melanjutkannya, dan harus kembali mengimplementasikan Kurikulum 2006, atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada semester genap nanti.
“Teman-teman dari kabupeten/kota mencoba memberikan masukan, apakah mungkin sekolah yang punya kesiapan walau baru satu semester menjalankannya bisa melanjutkan K-13,” ujar Yunus.
Untuk itulah, timbul kesepakatan untuk melakukan verifikasi kesiapan sekolah, baik yang baru satu semester melaksanakan K-13 maupun yang sudah tiga semester.
Baik itu masalah tenaga pendidikan, seperti kesiapan guru, dalam hal ini sudah berapa banyak yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, dukungan komite sekolah dan sarana prasarana seperti buku dan lain sebagainya. (yan/ash)