Verifikasi Tak Tunggu Putusan MK
KPU Siap Ubah Aturan di Tengah Proses VerifikasiJumat, 10 Agustus 2012 – 04:57 WIB
Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan, parpol harus benar-benar mempersiapkan diri dalam verifikasi. KPU bersama Bawaslu telah berkomitmen tidak akan memberikan toleransi kepada berkas verifikasi yang tidak valid. "Tidak secuil pun kami memberikan toleransi," kata Nasrullah.
Dalam proses verifikasi nanti, Bawaslu dijanjikan akan mendapat seluruh salinan data verifikasi yang didapat KPU. Data itulah yang nanti menjadi sumber pelacakan verifikasi faktual. "Untuk di daerah nanti kami meminta pelibatan partisipatif. Mereka nanti yang memberikan masukan," ujarnya.
Secara terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menilai, KPU sebaiknya menyiapkan peraturan alternatif untuk mengantisipasi putusan MK. "Sebaiknya begitu (dibuatkan peraturan alternatif). Bagaimana dikabulkan, bagaimana jika tidak," ujarnya saat dihubungi.