Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vicky Prasetyo Minta Tak Ditahan, Pihak Kejaksaan Bilang Begini

Selasa, 07 Juli 2020 – 20:22 WIB
Vicky Prasetyo Minta Tak Ditahan, Pihak Kejaksaan Bilang Begini - JPNN.COM
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo ternyata sempat memohon agar tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan pihak Vicky beberapa waktu sebelum proses penahanan dilakukan.

Permohonan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Arhdani.

Namun, permohonan itu ditolak dan jaksa memutuskan untuk tetap menahan.

“Karena memang mau ditahan kan, pasti (memohon tidak ditahan). Namun sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum, jadi mohon dihargai," kata Andhi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Andi, Vicky Prasetyo masih memiliki hak untuk menjadi tahanan kota. Namun, hal itu tidak dapat diputuskan untuk waktu sekarang.

"Itu haknya Pak Vicky untuk melakukannya, punya hak untuk memohon. Tetapi nanti kami putuskan," tambah Andhi.

Diketahui, artis Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini, Selasa (7/7) sampai 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky Prasetyo ternyata sempat memohon agar tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan pihak Vicky beberapa waktu sebelum proses penahanan dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News