Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Video Esek-esek Diduga Melibatkan Sejumlah Tokoh Penting, Kapolda Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 14:06 WIB
Video Esek-esek Diduga Melibatkan Sejumlah Tokoh Penting, Kapolda Turun Tangan - JPNN.COM
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memberikan keterangan pers di Timika, Sabtu (15/8). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Kasus video esek-esek yang melibatkan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009, inisial MM, yang sebelumnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mimika diambil alih Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menegaskan penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Papua lantaran menjadi atensi masyarakat dan ditengarai melibatkan sejumlah tokoh penting di Kabupaten Mimika.

"Kasus ini spesifik diduga berkaitan dengan beberapa oknum atau pihak-pihak yang menjadi tokoh di Mimika. Oleh karenanya kami sudah menggelar rapat bersama dan diputuskan ini akan ditangani oleh Polda Papua. Hari ini juga saya minta penyidik Polres Mimika untuk melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Polda," kata Irjen Waterpauw di Timika, Sabtu (15/8).

Jenderal bintang dua yang merupakan putra asli Suku Kamoro asal Pulau Lakahia, Kabupaten Kaimana itu meminta masyarakat Mimika tetap memberi perhatian serius terhadap perkembangan proses hukum kasus video mesum tersebut.

"Prinsip utama, kami akan membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dan penyebarluasan video itu. Kami tidak melihat siapa-siapa, ada atau tidak unsur-unsur perbuatan melawan hukumnya. Itu saja," ujar Irjen Waterpauw.

Kapolda menegaskan penyidik tidak akan bertindak subyektif dalam menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video esek-esek MM ke sejumlah grup WhatsApp, seperti grup Pesparawi, grup Papeda, grup ASN Pemkab Mimika dan grup Papua dan Solusi pada Selasa (11/8) pukul 22.35 WIT lalu.

"Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Irjen Waterpauw mengaku telah menerima laporan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika yang menangani penyidikan awal kasus tersebut.

Video esek-esek diduga melibatkan mantan anggota DPRD inisial MM, dan sejumlah tokoh penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close