Video Kelakuan Oknum Polisi Bripka AK Bikin Heboh, Viral di Medsos
Kombes Kamal menerangkan, saat ini Bripka AK sudah diamankan dan diproses oleh Propam Polres Mimika.
Bripka AK bakal mendapatkan sanksi pidana dan juga diproses secara internal kepolisian.
"Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita (Polres Mimika) masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Kamal mengungkapkan bahwa saat kejadian Bripka AK memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual.
Tanpa basa-basi, lanjut Kombes Kamal, Bripka AK langsung melakukan pemukulan.
"Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman-temannya meninggalkan TKP," jelas Kamal.
Video aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial. Perbuatan buruk oknum polisi itu terekam dari dalam halaman sekolah SMU Negeri 1 Mimika oleh salah seorang siswa. (mcr30/jpnn)