Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:14 WIB
Meski nilainya lebih dari jumlah uang pengganti yang mesti dibayarkan, namun kabarnya kejaksaan bakal melewatkan tanah Susno tersebut. Menurut Sekdes Desa Sukaluyu, Nano Suprianto, tanah Susno sementara ini masih bersertifikat PT. Mustika Candra. Jadi sulit bagi kejaksaan menyitanya.
“Tanah di kampung suka pindah-pindah tangan, jadi sering nggak jelas tanah siapanya. Tapi kalau yang punya sertifikat mah sudah jelas pemiliknya, mungkin cuma kendala dari ganti namanya doang,” tuturnya.
Sementara itu, pengakuan lain dituturkan Baja (45), penjaga vila di tanah seluas 2,8 hektar tersebut. Dia menyatakan, vila dua kamar itu masih milik Susno. Hanya saja, si empunya vila sudah jarang datang menengok. “Terakhir ke sini tahun 2008. Itu pun pas pembangunan vila ini,” jelasnya.