Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau

Sabtu, 06 Januari 2024 – 22:58 WIB
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau - JPNN.COM
Tangkapan layar video viral aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur pada 28 Desember 2023. (ANTARA/ Tangkapan Layar Video)

jpnn.com, PAMEKASAN - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan, Jawa Timur pada 28 Desember 2023.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi Gus Miftah.

"Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu malam.

Sukma menjelaskan hingga Sabtu (6/1), Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut.

Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan.

Sukma menuturkan pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.

Pihak lain yang juga direncanakan akan diperiksa ialah Gus Miftah.

"Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim," katanya.

Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News