Viral! Mahasiswa UMP Diduga Memplagiat Skripsi, Kampus Bentuk Tim Advokasi
Hasilnya, skripsi mahasiswa UMP tersebut 58 persen terdapat plagiarisme.
"Gue udah kirimkan surat somasi yan guys. Mohon doanya supaya prosesnya lancar. Jika dalam 30 hari @UMPCenter Universitas Muhammadiyah Palembang tidak mengindahkan somasi ini, gw akan tempuh jalur hukum lanjutan," tutup Naomi.
Menanggapi postingan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Abdul Hamid Usman menjelaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa bersangkutan.
Saat ini kata Abdul, UMP sedang membentuk tim advokasi untuk menangani kasus dugaan plagiarisme.
Pihak kampus pun melakukan pengawasan untuk membuktikan apakah memang ada penjiplakan yang dilakukan oleh mahasiswa mereka.
"Saat ini pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Kuasa hukum yang akan menangani persoalan plagiarisme skripsi ini menjadi tanggung jawab advokat Darmadi Djufri," tutup Abdul. (mcr35/jpnn)