Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral, Menteri Muhadjir Menumpahkan Amarah saat Rapat dengan DPR, Ini Penyebabnya

Sabtu, 13 Juni 2020 – 08:35 WIB
Viral, Menteri Muhadjir Menumpahkan Amarah saat Rapat dengan DPR, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: dok. PMK

jpnn.com, JAKARTA - Nama Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendadak viral setelah tersebar videonya sedang memarahi anggota DPR.

Video beredurasi 75 detik itu dicuplik dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Senayan pada Kamis pukul 13.40 sampai dengan 23.30.

Rapat membahas masalah jaminan sosial. Muhadjir didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pimpinan BPJS.

Yang memantik kemarahan Muhadjir adalah adanya beberapa anggota Komisi IX yang meninggalkan acara setelah menyampaikan pertanyaan.

“DPR kan biasa mengkritik kita kan? Sekarang saya ngritiklah. Saya juga mintalah kalau sehabis menanyakan sesuatu jangan pergilah. Kita saling menghirmatilah. Bisa nggak?  Kalau mau bener-bener bicara yang baik, kalau habis ngomong panjang ya jangan ditinggal pergi. Atau tidak ada bilang didengar tadi. Kok kayak malaikat saja,” kata Muhadjir tegas. Ada beberapa anggota DPR yang tertawa.

“Cobalah kita kan sama-sama kan? Apakah Bapak merasa lebih berhak untuk memarahi kita. Iya kan? Cobalah saya minta juga teman-teman, bapak-bapak ibu yang terhormat ini untuk berdisiplin juga kalau memang kita diminta untuk disiplin," tegasnya.

“Apa dikira kita ini tidak ada kerjaan. Bisa Bapak ajak rapat sampai jam sekian. Cobalah ditetapkan juga batas bicara. Ya Bapak memang kerjaannya bicara. Kita kan juga harus kerja.”

“Maaf ya, saya terus terang saja. Saya rapat komisi DPR tidak sekali dua kali. Tolong dong kita saling mengoreksi. Terima kasih,” kata Muhadjir.

Menko PMK Muhadjir Effendy menumpahkan amarah dan kritik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News