Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Rabu, 22 Desember 2021 – 06:01 WIB
Kini informasi yang diterima, anggota kepolisian yang sempat melarang wartawan untuk merekam video rekonstruksi itu sudah meminta maaf.
Di video lainnya yang diunggah oleh akun youtube Viral NTT dan Cekade Kanda, tampak juga polwan menegur seorang perempuan yang saat itu juga ikut merekam reka ulang adegan kasus pembunah Astid dan Lael.
Wartawan dan warga Kupang sangat kecewa atas perlakuan anggota polisi tersebut sehingga merencanakan akan melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTT menuju Polda NTT pada pukul 09.00 Wita, Rabu (22/12).(mcr2/jpnn)