Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral Video Jentik Hitam di AMDK Galon Tersegel, Begini Kata Pihak Aqua & YLPK Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 – 18:29 WIB
Viral Video Jentik Hitam di AMDK Galon Tersegel, Begini Kata Pihak Aqua & YLPK Jatim - JPNN.COM
Ilustrasi air kemasan dalam galon. Foto: Dokumentasi JPNN.com

"Hal ini bisa menimbulkan dampak hukum bagi konsumen," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo mengatakan langkah konsumen sudah benar memberitahukan hal tersebut.

"Salah satu kewajiban konsumen adalah beritikad baik dan berhak mendapat perlindungan," kata Said Utomo dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/7).

Said mengatakan hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Dia menyampaikan jika konsumen membeli barang dan/jasa merasa dirugikan maka ada langkah advokasi yang diakomodasi oleh UUPK.

"Langkah awal melakukan pengaduan atau komplain ke pelaku usahanya atau pengecer atau agen atau langsung ke produsennya untuk minta ganti rugi material sesuai nilai kerugiannya, atau mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat seperti YLKI atau semacamnya yang ada di daerah-daerah yang diakui oleh pemerintah," ujar Said.

Said menambahkan konsumen juga bisa menggugat via Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di kota/kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi di Indonesia atau konsumen sendiri atau secara berkelompok (Class Action) menggugat pelaku usaha melalui peradilan umum untuk meminta ganti rugi materiiil maupun immateriil.

"Konsumen bisa melakukan gugatan baik atas nama sendiri, atau minta bantuan LPKSM atau minta bantuan melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) kantornya di Jalan Jambu Nomor 32 DKI Jakarta," kata Said yang juga merupakan Anggota BPKN RI. (jpnn)

Viral video yang memperlihatkan AMDK galon merek terkenal yang masih tersegel, tetapi di dalamnya terdapat jentik-jentik hitam, begini kata pihak Aqua dan YLPK

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News