Virus Corona Merebak, Saatnya Mengecek Polis Asuransi Anda
Untuk pemegang polis yang terkena wabah, langkah pertama adalah memastikan jenis penyakit akibat virus itu termasuk dalam tanggungan polis atau tidak.
Pemegang polis yang ragu dapat berkonsultasi dengan unit layanan pelanggan penyedia asuransi soal cakupan pertanggungan di polisnya.
Perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah. Dengan demikina, penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.
Togar menjelaskan, Allianz Indonesia turut prihatin atas merebaknya virus Corona di sejumlah negara.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia, pihaknya ingin memberikan rasa tenang kepada nasabah di mana pun berada.
“Oleh karena itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus Corona,” ungkap Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia Margriet Djojohartono.
Seperti diketahui, saat ini Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis (critical illness/CI).
Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.