Virus Corona Merebak, Saatnya Mengecek Polis Asuransi Anda
jpnn.com, JAKARTA - Wabah Corona yang tengah melanda dunia menjadi momentum nasabah memeriksa kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan.
Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus itu.
Bahkan, tersedia fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi.
Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
"Tergantung produknya," kata dia, Senin (17/2).
Dia pun menyarankan para pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung.
Pemegang polis disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus Corona.