Berbisnis di Bali Pakai Visa Kunjungan, Sergei Kosenko Langgar UU Keimigrasian
Minggu, 24 Januari 2021 – 16:39 WIB
"Mayoritas berupa penyalahgunaan izin tinggal. Karena adanya perpanjangan izin otomatis sehingga banyak yang menyalahgunakan seperti cari pekerjaan tetapi pakai visa kunjungan," jelasnya.
Hingga saat ini ada 30 ribu orang WNA yang masih ada di Bali. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: