Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vonis Banding Pangkas Hukuman, Ahmad Dhani Harus Tetap Ditahan

Kamis, 14 Maret 2019 – 14:04 WIB
Vonis Banding Pangkas Hukuman, Ahmad Dhani Harus Tetap Ditahan - JPNN.COM
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial

Tak menerima vonis itu, Dhani melalui kuasa hukumnya mendaftarkan banding pada 31 Januari lalu. Hingga akhirnya PT DKI memutus permohonan banding itu Rabu (13/3).(jpc/jpg)

PT DKI memangkas hukuman untuk Ahmad Dhani dari 1,5 tahun penjara menjadi setahun saja. Namun, vonis banding memerintahkan Dhani tetap ditahan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close