Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal
Kolega Munir Beber Empat KejanggalanJumat, 02 Januari 2009 – 07:35 WIB
Orang nomor satu di tubuh Polri itu melaporkan sejumlah hal terkait perjalanan penyidikan kasus Munir. "Semuanya sudah dilaporkan," kata sumber koran ini di lingkungan Mabes Polri kemarin. Selain Kapolri, presiden mengundang jaksa agung.
Di bagian lain, vonis bebas majelis hakim terhadap Muchdi juga mencuri perhatian Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim itu sudah berancang-ancang mambahas secara khusus putusan bebas Muchdi. "Kami sudah komunikasi antarkomisioner. Tapi, formalnya kami bahas tanggal 5 (Januari) nanti," kata Soekotjo kepada koran ini kemarin.
Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu menjelaskan, langkah KY itu bukan serta merta untuk mementahkan putusan. Apalagi, KY juga belum memiliki dokumen terkait putusan itu. "Artinya, kita ingin melihat apa utusan ini ada masalah atau tidak," terangnya.