Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal

Kolega Munir Beber Empat Kejanggalan

Jumat, 02 Januari 2009 – 07:35 WIB
Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal - JPNN.COM
Foto : Muhammad Ali/JAWA POS
Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak cepat dengan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu.

Orang nomor satu di tubuh Polri itu melaporkan sejumlah hal terkait perjalanan penyidikan kasus Munir. "Semuanya sudah dilaporkan," kata sumber koran ini di lingkungan Mabes Polri kemarin. Selain Kapolri, presiden mengundang jaksa agung.

Di bagian lain, vonis bebas majelis hakim terhadap Muchdi juga mencuri perhatian Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim itu sudah berancang-ancang mambahas secara khusus putusan bebas Muchdi. "Kami sudah komunikasi antarkomisioner. Tapi, formalnya kami bahas tanggal 5 (Januari) nanti," kata Soekotjo kepada koran ini kemarin.

Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu menjelaskan, langkah KY itu bukan serta merta untuk mementahkan putusan. Apalagi, KY juga belum memiliki dokumen terkait putusan itu. "Artinya, kita ingin melihat apa utusan ini ada masalah atau tidak," terangnya.

JAKARTA - Sejumlah kolega aktivis HAM Munir tidak terima dengan putusan yang membebaskan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mereka yang tergabung dalam Komite

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA