Vonis Muchdi Perpanjang Daftar Kekebalan Jenderal
Rabu, 07 Januari 2009 – 00:49 WIB
Mouvty Makarim Al Akhlaq dari Institute for Defense Security and Peace Studies menambahkan, jika semua bukti yang terungkap di pengadilan digunakan secara maksimal, hal itu bisa digunakan untuk mengantar mantan Danjen Kopassus tersebut ke balik terali besi. ’’Mungkin ada faktor inferioritas karena di masa lalu intelijen berada di atas angin sehingga bisa memengaruhi putusan hakim,’’ imbuhnya.
Kegagalan pengungkapan kasus Munir, kata Rusdy Marpaung dari Imparsial, membuat klaim pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ika pihaknya telah menegakkan HAM dan melakukan reformasi intelijen tidak terbukti. ’’Mitos-mitos ini runtuh pada 31 Desember lalu, saat Muchdi divonis bebas,’’ ujarnya. Salah satu harapan untuk membalik keadaan itu kini berada di pundak jaksa yang akan melakukan kasasi dengan back up penuh dari pemerintah.