Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tanpa Rehabilitasi, Reza Indragiri: Menjerumuskan!
Tujuan rehabilitas itu agar penyalahguna tingkat awal tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya.
"Nah, menurut majelis hakim, A dan N berada pada level yang mana?" ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Dia lantas mengungkap dampak buruk akibat pengabaian rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba. Termasuk pada kasus Nia dan Ardie Bakrie.
"Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi," ucap Reza.
Baca Juga: Tok, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara
Terlebih lagi, kata Reza, bisa disimak kabar tentang lembaga pemasyarakatan atau lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba.
"Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?" ucap Reza Indragiri.
Sebelumnya, Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir mereka Zen Vivanto divonis hukuman satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.