Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
Selasa, 08 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi terdakwa. Ini menyusul proses penyidikan terhadap anggota DPR dari Fraksi PAN itu yang hampir kelar.
Menurut Johan, terdapat dua berkas atas nama Nurhayati yang akan dilimpahkan, yakni kasus suap pembahasan dana DPID dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, nantinya surat dakwaan atas mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu akan disatukan. "Karena keduanya saling berkaitan," tutur Johan.
Hari ini KPK juga kembali memeriksa Nurhayati. Saat dicegat sebelum memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, Nurhayati mengaku masih mendapat pertanyaan tentang kepemilikan aset dan rekening di bank.
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
Kamis, 28 November 2024 – 15:54 WIB - Humaniora
LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
Kamis, 28 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Pilkada
Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
Kamis, 28 November 2024 – 11:56 WIB - Politik
Hitung Suara Versi Bawaslu Solo: Respati-Astrid Unggul Jauh atas Teguh-Bambang
Kamis, 28 November 2024 – 11:20 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB