Wabub Bogor Tersangka Skandal Seks
Kamis, 23 Mei 2013 – 02:30 WIB
BOGOR - Pemkab Bogor tak henti dirundung persoalan hukum. Setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin "babak belur" disudutkan kasus Hambalang dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher tertangkap kasus suap izin lahan makam, kini giliran Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman (Karfat) mendapat prahara. Kemarin, Polda Jabar resmi menetapkan Karfat sebagai tersangka. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bogor tersebut terjerat kasus penyebaran video mesum mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya. Hari ini, dia diminta menghadap penyidik Polda.
Tak tanggung-tanggung, Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang (UU) Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 12 tahun dan denda enam miliar rupiah. Pasal "mematikan" itu ditujukan untuk tersangka yang diduga terlibat dalam proses produksi, memperbanyak dan menyebarluaskan video mesum atau pornografi lainnya.
"KF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menggunakan Pasal 29 UU (Pornografi) 44 Tahun 2008 jo Pasal 55 KUHP," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Marthinus Sitompul kepada Radar Bogor (JPNN grup) kemarin (22/5).
BOGOR - Pemkab Bogor tak henti dirundung persoalan hukum. Setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin "babak belur" disudutkan kasus Hambalang dan Ketua DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB