Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB
Seiring berkembangnya tata ruang Manokwari, panti pijit yang telah memiliki ijin dan memenuhi syarat akan diregulasi kembali penataannya. Kemungkinan akan disatukan pada suatu lokasi yang berbeda dari daerah pemukiman warga.
Sementara untuk tempat karaoke, Hammar menyesalkan banyaknya karaoke berada di wilayah pemukiman warga. Jika gedungnya tidak ditata dengan baik serta dilengkapi dengan alat kedap suara diyakini sangat menganggu warga sekitarnya.(lm)