Wabup Dinonaktifkan, Pemerintahan Timpang
Sabtu, 26 November 2011 – 14:09 WIB
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi tak bertuan. Padahal pasangan bupati dan wakil bupati, Harun Nurasid-Faqih Jarjani baru dilantik tanggal 31 Agusutus Silam, itu artinya, mantan Ketua DPRD HST ini mengabdi kurang lebih 3 bulan. Semua kalangan menilai, posisi wakil bupati yang diemban Faqih Jarjani tidak seperti ban serep. Selain populer, dia juga memiliki bergaining politik yang tinggi. Itu dimaklumi, sebab dia adalah kader terbaik dari Partai Keadilan Sejahtera HST. Rencana awalnya, banyak tugas pokok dan fungsi yang siap dibagi oleh Bupati HST H Harun Nurasid, namun semangat kebersamaan itu buyar kala Faqih dikaitkan dengan kasus lama sewaktu aktif di DPRD HST.
“Saya menilai, jalannya pemerintahan sekarang sudah timpang karena wakil bupati sudah non aktif kurang lebih setahun. Banyak agenda kerja kepala daerah yang harus diemban sendiri, kami sangat prihatin,” kata Subhan Saputra, anggota DPRD HST dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Jumat (25/11).
Diluar kasus hukum yang masih terkatung-katung dan tidak ada efek politis dari pernyataannya, Subhan Saputra yakin, visi dan misi bupati terus merangkak tanpa arah yang jelas jika tidak didampingi seorang wakil bupati. Tugas bupati sebagai pejabat politik sulit tanpa pasangan yang diajak sharing untuk kepentingan publik.
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Daerah
Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB - Aceh
Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (28/12), Lengkap!
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:33 WIB - Liga Inggris
Liverpool Menang Comeback, Man United KO, Cek Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:26 WIB