Wacana Class Action Mencuat, Anies Baswedan Langsung Kumpulkan Anak Buah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan class action dari warga terkait banjir besar beberapa hari lalu. Dia pun mengumpulkan jajarannya untuk membahas potensi gugatan tersebut.
"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin (6/1).
Menurut Juaini, wacana class action tersebut dibahas bersama dalam rapat antara gubernur dengan SKPD terkait. Nantinya, Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta yang akan merespons jika ada gugatan. "Kalau kami di Dinas SDA kan teknisnya saja," ujar Juaini.
Sebelumnya, advokat Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan class action terkait banjir di ibu kota. Hotman mengatakan, dengan class action, masyarakat bisa mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI.
"Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta," kata Hotman.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku tidak menutup kemungkinan akan mengajukan class action banjir Jakarta seperti saran Hotman Paris Hutapea.
Ketua Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyatakan lembaganya memang akan menyatakan sikap atas banjir di ibu kota pada awal tahun 2020 bahkan sebelum pengacara eksentrik itu berbicara.
"Sebenarnya Hotman Paris ngomong atau enggak, kami tetap akan menyatakan sikap," ujar Nelson di kantornya pada Senin (6/1). (ant/dil/jpnn)