Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wacana Kenaikan Gaji Bikin DPRD DKI Makin Tidak Dipercaya Rakyat

Rabu, 02 Desember 2020 – 17:00 WIB
Wacana Kenaikan Gaji Bikin DPRD DKI Makin Tidak Dipercaya Rakyat - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan adanya usulan kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta pada masa pandemi Covid-19.

Dampak dari adanya usulan tersebut, menjatuhkan citra dan wibawa DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota.

Dan secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 per tahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp 152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

"Sebenarnya, kalau kenaikan pendapatan enggak relevan kondisi masyarakat yang saat ini untuk bertahan hidup saja susah. Uang negara aja sudah enggak cukup memenuhi keinginan-keinginan, kalau sekadar keinginan pasti maunya mereka, tetapi banyak hal sebetulnya lebih prioritas karena keuangan negara terbatas," katanya saat dihubungi, Rabu (2/12).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan adanya usulan kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News