Wacana Pendidikan Agama Dihapus di Kelas, Begini Penjelasan Kemendikbud
Rabu, 14 Juni 2017 – 06:44 WIB
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," pungkas Ari. (esy/jpnn)