Wacana Tunda Pemilu 2024 Harus Segera Diakhiri
Inkonsistensi itu berpotensi muncul karena pada 2020 pemerintah justru bersikukuh menyelenggarakan pemilu.
"Sekarang, tiba-tiba, ada usulan atau wacana untuk menunda pemilu."
"Menurut saya, ini adalah bentuk inkonsistensi dari pemerintah maupun partai-partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu," ucapnya.
Delia lebih lanjut mengatakan keberhasilan pemerintah menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi, bahkan dengan peningkatan partisipasi masyarakat lebih dari tujuh persen, menandakan keadaan pandemi bukan faktor penghambat penyelenggaraan pemilu.
Karena itu dia mengimbau pemerintah untuk percaya Pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara lebih baik, meski penyelenggarannya masih berada di masa pandemi.
"Karena latar belakang itu, pemerintah seharusnya percaya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman di 2020, bahkan bisa lebih baik," kata dia.
Delia juga menyatakan penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2) mengukuhkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan lebih baik sejak saat ini.(Antara/jpnn)