Waduh, 160 Pasangan Sama-sama Gugat Cerai
jpnn.com, SIAU - Kawin cerai ternyata bukan hanya dipertontonkan artis-artis Hollywood. Di Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Kepulauan Sitaro, malah warga beramai-ramai cerai massal.
Menurut catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ada 160 pasangan yang siap ikut cerai massal. Sebenarnya Pemkab Sitaro berencana membuat program kawin massal. Namun didapati pasangan-pasangan itu masih memiliki istri atau suami yang sah. Maka Disdukcapil memutuskan melakukan perceraian massal dulu.
Menurut Kadis Dukcapil Sitaro George Bawole, langkah tersebut terpaksa di tempuh, apalagi melihat usia pasangan yang pisah sudah lama. Ada bahkan yang sudah punya anak hingga cucu.
“Jadi benar ini awalnya merupakan program kawin masal. Namun, peserta yang akan mengikuti kawin masal ini, masih tercatat secara hukum sebagai pasangan lain. Untuk itu, kami memintah harus dilampirkan surat cerai. Sebab tidak mungkin kami menikahkan pasangan-pasangan ini tanpa ada surat resmi," ujarnya.
Menurutnya, pasangan yang akan bercerai mengaku sudah tidak bisa disatukan lagi. Mereka juga sudah memiliki pasangan masing-masing.
“Mereka mengakui sudah tidak mungkin kembali rujuk dengan pasangan sah. Jadi jalannya memang bercerai,” katanya.
Tambahnya, Rabu (5/7), sudah dilakukan tatap muka dengan 21 pasangan kloter pertama di Tagulandang. Namun, ada sedikit kendala. Ada beberapa pasangan yang sudah lama berpisah hingga tak tahu lagi keberadaan satu sama lain. Dari Pengadilan Negeri (PN) setempat berupaya memangil para pasangan itu untuk mengurus perceraian secara hukum.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangihe Zaka Talpatty mengungkapkan, memang ada sejumlah kendala dari cerai massal itu.