Waduh, Ada 1 Juta Honorer Titipan, RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pernah mengatakan bahwa lambannya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebabkan pendataan tenaga honorer bermasalah.
Dikutip dari Parlementaria yang ditayangkan di situs resmi DPR, Ahmad Doli mengatakan, pembahasan RUU ASN terkendala karena tak sinkronnya kinerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan pendataan honorer.
Padahal, kata Doli, DPR ingin revisi UU ASN bisa menyelesaikan banyak persoalan tentang tenaga honorer di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Total jumlah honorer saat ini sebanyak 2,3 juta.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga pernah menyebutkan, terdapat lebih dari 1 juta honorer titipan yang membuat penganggaran untuk honorer menjadi tidak tepat sasaran.
Hal tersebut, kata Mardani, menganggu upaya meningkatkan kesejahteraan honorer karena anggaran yang salah sasaran.
“Doakan honorer ini akan diverifikasi oleh BPKP, sementara ini masih banyak yang tidak betul datanya. Kita (pemerintah dan DPR) akan bersihkan yang siluman ini. Jika berhasil, hak-hak PPPK dan honorer akan terjamin sesuai dengan porsinya,” kata Mardani, dikutip dari berita berjudul Respon Keluhan Tenaga Honorer, Aleg PKS Dorong RUU ASN Selesai November 2023, yang ditayangkan di situs resmi Fraksi PKS DPR RI.
Mardani mengatakan hal tersebut saat menerima belasan orang perwalikan dari beberapa forum tenaga honorer di Indonesia di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa, 29 Agustus 2023.
Mardani mendengarkan beragam keluhan yang dilontarkan para tenaga honorer, antara lain masalah mengenai rekrutmen dan kesejahteraan guru honorer.