Waduh, Anggaran Pilgubsu Fantastis Banget, DPRD Sumut Protes
jpnn.com - MEDAN - Sejumlah kalangan di kota Medan, Sumatera Utara memprotes keras besarnya anggara yang diajukan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang. Totalnya bikin mulut menganga mendengarnya karena sangat fantastis, yakni Rp 1,2 triliun.
Yang paling vocal terkait anggaran itu adalah DPRD Sumut. Penolakan yang dilakukan DPRD Sumut itu ditengarai karena angka yang tertera sangat berlebihan.
Menurut pengamat anggaran Elfenda Ananda bahwa pengajuan anggaran Pilgub Sumut senilai Rp 1,2 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dikaji ulang.
"Jadi saya pernah riset dan saya rekomendasi, pertama karena dana yang dianggarkan nilainya besar, maka harus dicicil. Bila jumlahnya Rp 1,2 triliun, maka bisalah Rp 300 miliar tiap tahun.”
“Kemudian yang kedua, dilakukan efisensi anggaran honor petugas pelaksana di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Menurut saya, itu yang harus diefisensi kembali agar tidak memberatkan APBD Sumut," ungkap Elfenda Ananda seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (18/10).
Masih menurut Elfenda, KPU dan Bawaslu Sumut bisa mengurangi petugas di TPS sehingga anggaran yang diajukan bisa diperkecil. "Jadi dikurangi jumlah petugasnya, kalau di TPS sampai tujuh orang bisa dijadikan 5 orang. Kemarin hasil kajian kita cukup lima orang untuk di TPS," sebutnya.
Kemudian upaya lain untuk menekan anggaran kata Elfenda, pelaksanaan tender harus benar-benar dibuka kepada publik sehingga kompetitif untuk menekan biaya. "Misalnya tender pengadaan alat peraga atau alat reklame, iklan, dibuka secara umum jadi yang ikut tender benar-benar kompetitif," jelas Elfenda.
Menurutnya lagi, soal kampanye calon kepala daerah yang masuk dalam anggaran Pilgubsu harus benar-benar dikaji.